Latest News

Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Monday, November 18, 2013

Basuki: Anda Punya Hak, tetapi Jangan Ganggu Hak Orang Lain!

Basuki: Anda Punya Hak, tetapi Jangan Ganggu Hak Orang Lain!

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, setiap orang memiliki hak sebagai warga negara, termasuk anak-anak yang memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Kendati demikian, Basuki mengatakan jangan sampai warga menyalahgunakan hak itu dan justru mengganggu hak orang lain. 

"Saya berhak pakai narkoba, berhak mengambil uang, berhak. Tapi, kenapa tidak boleh? Karena mengganggu hak warga yang lain dan negara itu ada peraturan," tegas Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (15/11/2013). 

Jawabannya itu sebagai reaksi atas pembelaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap 35 siswa SMA Negeri 46, Jakarta Selatan, yang telah dikeluarkan dari sekolah karena membajak bus. Bahkan, Basuki mengatakan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah di sekolah negeri tidak sepantasnya diterima oleh peserta didik yang hanya "mementingkan otot" dan telah mengganggu hak peserta didik lainnya. 

Basuki pun setuju, di dalam undang-undang, telah diatur bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan. Namun, menurut Basuki, tidak setiap anak mau memakai haknya. 

"Coba bayangkan, di sekolah ada anak yang nakal tapi tidak dihukum, Anda protes enggak sebagai orangtua kepada saya? Di situlah gunanya pemerintah dan sekolah itu ada aturan," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut. 

Apabila masih ada pihak yang terus membela anak-anak nakal itu, menurut Basuki, berarti pihak tersebut telah membiarkan anak-anak baik lainnya untuk terganggu. Semuanya akan merasa bahwa bertengkar, memukul orang, dan membajak adalah sebuah hal yang lumrah, wajar, dan tidak salah. 

"Jadi, maksud saya, kalau Anda mau membela itu dasarnya seperti apa? Kalau begitu, setiap orang punya hak hidup bebas dan penjara dikosongkan," kata dia. 

Pernyataan Basuki terkait dukungannya terhadap pemecatan anak-anak yang terindikasi "calon preman" itu disampaikannya di acara Lokakarya Pembelajaran Implementasi Sekolah Aman Komprehensif, di Balaikota Jakarta, kemarin. Basuki juga menyoroti pentingnya pengawasan lebih dari orangtua kepada anak-anak mereka agar tidak melakukan tindak kriminal dan menularkan kenakalan mereka kepada anak-anak lainnya.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
 Source : megapolitan.kompas.com

Friday, March 1, 2013

Jokowi Gusar atas Perilaku WaKepSek

Jokowi Gusar atas Perilaku WaKepSek
Kasus seorang guru yang melakukan pemaksaan melakukan "hal tak pantas" terhadap murid di sebuah sekolah lanjutan atas di Jakarta, sudah sampai ke telinga Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Bahkan Gubernur cukup geram mendengarnya, dan segera memerintahkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencopot TF, guru yang juga wakil kepala sekolah tersebut dicopot dari jabatannya jika terbukti melakukan "hal tak pantas".

"Sudah saya cek, sudah saya perintahkan langsung dilepas jabatan wakil kepala sekolah itu. Karena itu sebuah contoh yang tidak baik," kata Jokowi, Jumat (1/3). Jokowi menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi Pemprov DKI saat ini sedang gencar mensosialisasikan pentingnya pendidikan dengan kualitas guru yang baik.

TF diduga melakukan "hal tak pantas" pada muridnya, MA. Namun, saat bertemu Ketua Komnas Perlindungan Anak Aries Merdeka Sirait, TF berkeras membantah tuduhan itu. Bantahan itu disampaikan juga di hadapan MA dan guru lainnya. Menurut TF, kasus ini adalah modus pihak lain untuk menjatuhkan nama baiknya. TF bahkan menuding oknum guru berinisial Y adalah orang di balik kasus ini.

Anehnya bantahan TF itu membuat MA marah. Ia bahkan mengamuk saat mendengar jawaban dari TF. Sambil menangis MA berusaha memukul TF karena dianggap berbohong. Kemarahan MA baru mereda setelah guru dan sejumlah teman menenangkannya. Kasus dugaan "hal tak pantas" di salah satu SMA di Jakarta Timur ini mencuat setelah MA mengaku beberapa kali mengalami perlakuan "hal tak pantas".

Mendengar Ulah Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) berinisial T yang memaksa siswinya MA (17) untuk melakukan "hal tak pantas" membuat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) marah dan memerintahkan kepada pihak terkait untuk segera mencopotnya dari jabatan sebagai Wakepsek, serta jabatannya dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sudah saya perintahkan lepas jabatan wakil kepala sekolah, guru, karena itu sebuah contoh yang tidak baik dan terakhir kalau benar, harus kita copot, langsung kita copot," ujar Jokowi dengan nada tegas di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2013).

Sementara untuk perlindungan kepada korban, Jokowi menilai hal itu merupakan langkah kedua. Menurutnya, yang paling penting untuk saat ini adalah bagaimana tidak terulang kembali kejadian tersebut dengan mengkonsultasikannya kepada psikolog. "Itu step kedua lah, ini dulu diselesaikan saya harus konsultasi dulu ke banyak pihak ke psikolog," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang guru yang juga Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMA di bilangan Jakarta Timur berinisial T mengancam tidak akan memberi nilai dan ijazah kepada MA (17). Untuk itu dirinya memaksa siswinya itu untuk memuaskan nafsu binatangnya dengan melakukan "hal tak pantas". Tak hanya sekali, guru yang seharusnya menjadi panutan itu memaksa MA memuaskan nafsunya hingga empat kali dalam rentang waktu bulan Juni dan Juli.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendukung sanksi tegas untuk seorang guru di SMAN 22 Jakarta Timur yang memaksa seorang siswinya melakukan "hal tak pantas". Ia berharap kejadian serupa tak terjadi dan berulang di waktu berikutnya. "Sudah saya cek dan perintahkan langsung untuk dilepas jabatan sebagai wakil kepala sekolah dan sebagai guru," kata Jokowi di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2013).

Mantan Wali Kota Surakarta ini melakukan kroscek setelah dirinya mendengar kabar tersebut. Jokowi langsung menelepon Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto untuk memastikannya. "Ini suatu contoh yang sangat tidak baik. Yang paling penting, ini aib dan bagaimana ke depan hal tersebut perlu diperberbaiki jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.

Perintah Jokowi ini sudah dijalankan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto. Taufik mengatakan bahwa guru yang berinisial T itu langsung dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala SMAN 22 sekaligus dibebastugaskan dari profesinya sebagai guru. "Kita tindak tegas. Kita sudah panggil kepala sekolahnya, kita instruksikan agar statusnya sebagai wakil kepala dilepas dan dibebastugaskan per 1 Maret hari ini. Mulai hari ini, dinonaktifkan dari tugasnya sebagai pendidik," kata Taufik.

Taufik berharap wakepsek tersebut menjalani seluruh proses hukum dengan baik setelah dinonaktifkan dan dibebastugaskan dari kewajibannya di sekolah. Taufik mengaku menyayangkan peristiwa tersebut. Tindakan wakepsek itu bukan merupakan contoh yang baik dalam dunia pendidikan. Tindakan yang dilakukan Wakepsek SMAN 22 yang berinisial T (46) baru terungkap setelah siswi berinisial MA (17) yang menjadi korban menceritakannya kepada salah satu guru di sekolah tersebut, dan guru itu kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib. - Berbagai Sumber-